YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Sabtu, 03 November 2012

Sabtu, 23 Mei 2009

Mantan karyawan adukan penjualan Deli TV

Senin, 21/04/2008 17:00 WIB

oleh : Hambali Batubara

MEDAN: Puluhan mantan pekerja di televisi lokal mengadukan penjualan Deli TV selaku televisi lokal Sumut kepada Sun TV Network (MNC Groups) ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut siang ini.

Firdaus,salah seorang mantan pekerja mengatakan penjualan Deli TV selaku televisi lokal Sumut kepada TV jaringan nasional melanggar peraturan UU No 32 tahun 2002. Ijin Penyelenggara Penyiaran (IPP) tentang Kepemilikan televisi tidak bisa dialihkan.

Wakil Ketua KPID Sumut,Bambang Soedjiartono mengatakan pihak Deli TV telah melakukan pelanggaran ketentuan dan pembohongan. Penjualan ini merusak tatanan lokal yang hendak diciptakan dari hadirnya televisi lokal.

Deli TV juga melakukan pembohongan ketika dalam pertemuan dengan KPID Sumut beberapa waktu yang lalu.Ketika ditanya apakah sudah ada transaksi jual beli, Deli TV mengatakan dalam rencana.

Namun berdasarkan pengaduan mantan pekerja,telah dijual sejak Februari 2008 seharga Rp 9 Miliar. "Baru dibayar Rp 7 Miliar," ucap Firdaus.

Pihak Deli TV sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi karena pimpinan sedang berada di Jakarta. (dj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar