YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Sabtu, 03 November 2012

Pers Sumut Dukung Perjuangan Bersihar Lubis

Rabu, 26 December 2007 | 06:00:52
________________________________________
MEDAN - Kalangan pers di Sumatera Utara mendukung perjuangan kolomnis sekaligus wartawan, Bersihar Lubis, yang tersangkut kasus pencemaran nama baik Kejaksaan Agung. Pernyataan itu setidaknya mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Masyarakat Pers Sumatera Utara (MPSU), kemarin di Sekretariat Kantor DPP Korps Wartawan Republik Indonesia (KOWRI).

Sejumlah organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI Reformasi) Sumut dan Korps Wartawan Republik Indonesia (KOWRI) lewat perwakilannya menyampaikan dukungan tersebut. Diskusi itu sendiri menghadirkan Bersihar Lubis sebagai narasumber dan dipandu Hasnul Amar dari MPSU.

Sejumlah wartawan dan praktisi hukum hadir dala pertemuan tersebut, diantaranya Coking Soesilo Sakeh (Ombudsman Sumut Pos), Bambang Soedjiartono, Darma Lubis. Dari praktisi hukum hadir Nur Alamsyah dari LBH Kowri.

Seperti diketahui, Bersihar Lubis didakwa melanggar pasal 207 KUHP tentang pencemaran tertulis terhadap penguasa dan badan umum yang ada di Indonesia. Ia juga didakwa melanggar pasal 316 jo 310 ayat (1) KUHP karena dianggap menghina instansi Kejaksaan Agung. Dakwaan itu sendiri bermula dari tulisannya berjudul ''Kisah Interegator yang Dungu'' yang dimuat Koran Tempo pada 17 Maret 2007.

Atas nasib yang kini dialami mantan wartawan Tempo itulah yang membuat sejumlah kalangan pers di Sumut prihatin. ''Kita harus merapatkan barisan. Apa yang dialami Bang Ber (panggilan akrab Bersihar Lubis-red) suatu waktu juga akan menimpa kita,'' kata Porman Wilson Manalu, Ketua AJI Medan. Ia melihat, kasus Bersihar Lubis bisa jadi titik awal kalangan pers di Sumut untuk melakukan konsolidasi internal di tubuh wartawan. ''Dengan demikian, kita tidak lagi gagap menghadapi situasi seperti ini,'' ungkap Wakil Pemimpin Umum Harian Posmetro Medan ini.
Senada dengan Porman, ketua DPP Kowri Iskandar juga melihat bahwa pers di Sumut cenderung bermain sendiri-sendiri. ''Pers di Sumut tidak solid. Setiap kasus yang dialami wartawan, dukungan pers di daerah ini tidak maksimal,'' ungkap pemilik koran Harian Andalas ini.

Bersihar Lubis Terharu

Bersihar Lubis merasa terharu atas dukungan kalangan pers di Sumut. Dukungan itu, kata pria yang sudah 35 tahun mengabdikan dirinya sebagai penulis ini, semakin meyakinkan dirinya untuk melawan penindasan atas profesi yang digelutinya. ''Di Jakarta, kawan-kawan dari AJI dan PWI Reformasi siap berjuangan di belakang saya,'' ujar Bersihar Lubis yang mulai menulis di usia 22 tahun.

Bagi Bersihar Lubis, dukungan atas perjuangannya itu bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya yang sedang tersangkut hukum. ''Lebih dari itu semua, apa yang kita lakukan hari ini adalah demi masa depan dunia pers di Indonesia. Setidaknya anak cucu kita kelak juga akan mendapat manfaat,'' kata pria kelahiran Sibolga, 25 Februari 1950 ini.

Langkah awal yang akan dilakukan, kata Bersihar, ia dan sejumlah pengacara di Jakarta akan menjudical revieuw pasal 207 KUHP. �Kasus saya ini tidak layak diadili dengan KUHP, tapi lewat UU No 40/1999 tentang Pers,� papar pria yang mengaku sepanjang karir kewartawanannya baru kali ini diprotes dan langsung ke meja hijau. (yul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar